2 Desember 2019 21:32

Sehubungan dengan program integrasi aplikasi SIRUP dgn aplikasi e-budgeting maka diberitahukan kepada Seluruh OPD dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu bahwa :

1. input sirup untuk tahun 2019 akhir dan 2020 tidak dpt dilakukan pada aplikasi sirup milik lkpp tetapi diinput melalui aplikasi sippd.
2. Input sirup secara massal dan pelatihan sippd akan dilakukan pada minggu ke dua bulan Desember 2019 dan akan ada surat pemberitahuan dari UKPBJ OKU.
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi UKPBJ Kab.OKU
Demikian untuk maklum atas perhatian diucapkan terima kasih..